Hello People!

I am Mayang Indah Public accounting Entrepreneur

View My Posts Hire Me!

About Me

Public Accounting
Entrepreneur
Eating
Who am i

Mayang Indah

The Next Successful Woman

I'm a student at University of Putra Indonesia in Cianjur. My Student ID Number is 186200039. I Love music and watching movies. I love accounting and all about money, hope can be a professional Public Accounting and an Entrepreneur in the future.

' My Interest

Public Accounting

I love accounting so much, i wanna be an expert and build my own Public Accounting Office

Travelling

Explore the new place with the new experience too

Movie

I collect a lot of movies, u can get what movie u want from me

Eating

I love eating but i wanna get an ideal posture. just go on a diet tomorrow

My Blog

KEPRIBADIAN KAMU BISA DIKETAHUI BERDASARKAN GENRE FILM FAVORITE MU LHO!!!


     Saat ini, film sudah menjadi salah satu sarana hiburan massal. Film bisa dijadikam alternatif hiburan bagi kamu yang tak punya waktu atau kesempatan untuk berlibur. Menontom film juga tak akan pernah membuatmu bosan, karena kamu akam dihadapkan dengan banyak pilihan genre. Diantara beberapa genre film, pasti ada satu genre yang paling dominan kamu favoritkan. Ternyata, kamu bisa mengetahui kepribadianmu lewat genre film yang kamu sukai lho! Yuk temukan kepribadianmu dengan membaca ulasan berikut.

 1. Romance



     Film ini biasanya menyuguhkan kisah romansa percintaan antara dua manusia. Kamu yang menyukai film jenis ini biasanya memiliki hati yang lembut, penuh dengan kasih sayang, romantis dan mudah merasa terharu. Tapi tak jarang juga penyuka film Romance yang memiliki sifat cengeng, serta memiliki sikap menuntut terhadap pasangannya ketika realita.

2. Horor/Thriller 

     Cerita dalam film horor atau thriller biasanya dibungkus dalam sebuah kisah yang menakutkan dan menegangkan. Orang yang menyukai jenis film ini biasanya merupakan orang yang pemberani, menyukai tantangan, pemikir yang kritis dan mudah penasaran. Akan tetapi penyuka film horor juga tak selamanya memiliki sifat berani. Diantara mereka juga bersifat penakut dan senang menguji dirinya sendiri.

 3. Film Komedi 

     Lucu dan mengundang tawa. Begitulah karakteristik film komedi. Bagi kamu yang menyukai jenis film ini, kamu pasti memiliki kepribadian yang humoris, pandai bergaul, mudah disenangi orang serta kehadirannya selalu dinanti-nantikan di tongkrongan. Kalau kamu adalah seorang pria, kamu merupakan tipe pria yang selalu memiliki banyak penggemar wanita. Betul nggak tuh? :)

4. Film Action

     Selalu menampilkan kisah heroik yang asik, itulah film Action. Jika genre film Action adalah favortimu, maka kamu adalah orang yang memiliki jiwa patriotisme tinggi, kuat mental serta tekadnya, keren, berjiwa petualang, penuh ssmangat serta memiliki kecenderungan untuk melindungi sesama. 

5. Sci-Fi / Fantasy

     Penuh tebaran khayalan dan imajinasi yang tinggi. Karakteristik film genre ini berbanding lurus dengan penonton yang memfavoritkan film genre ini. Biasanya, orang yang menyukai film-film Sci-Fi/Fantasy itu memiliki daya imajinasi yang tinggi, suka berhayal dan berpikir out of the box. Disamping itu, kamu juga selalu penuh dengan ide-ide cemerlang yang segar.

Nah gimana nih, kamu termasuk yang mana? Mana genre film favoritemu? Jangan lupa tinggalkan komentarmu ya kawan;;)))

Source: https://kumparan.com/tutur-literatur/cari-tahu-kepribadianmu-melalui-genre-film-yang-kamu-suka

TIPS UNTUK MENINGKATKAN SEMANGAT DAN MOTIVASI KULIAH MAHASISWA UNPI CIANJUR

     Dalam menjalani hari-hari, adakalanya kita merasa bosan dan jenuh dengan keadaan. Hal ini dapat menimpa siapapun, tak terkecuali terjadi pada Mahasiswa Universitas Putra Cianjur. Perlu diketahui, Universitas Putra Cianjur atau biasa disebut dengan UNPI, merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Universitas ini didirikan pada tahun 2001 oleh Dr. Hj. Yuyun Moeslim Taher, SH. Sesuai dengan Surat Kepuutusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tanggal 26 September 2001 No. 193/D/0/2001. UNPI memiliki 2 jenis kelas, yakni kelas Reguler Pagi untuk mahasiswa reguler dan kelas Reguler Sore untuk mahasiswa Karyawan. 

     UNPI memiliki 4 fakultas yakni:
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Sastra
  • Fakultas Ilmu Komunikasi
  • Fakultas Ekonomi
     Bagi mahasiwa kelas Reguler Sore, ditengah kesibukan dalam dunia pekerjaan, mereka pun harus tetap menimba ilmu dan berkuliah pada sore hari dengan tubuh yang pastinya merasa lelah. Hal ini kerap kali membuat mahasiswa merasa bosan dan jenuh dengan rutinitas. Perasaan ingin berhenti kuliah pun selalu muncul. Hal ini dikarenakan pekerjaan yang banyak ditambah dengan tugas perkuliahan yang tak kalah banyak dan rumit. Nah kali ini, saya akan memberi beberapa tips agar tetap semangat dalam berkuliah di UNPI.
  • Ingat kembali apa tujuanmu berkuliah


     Sebagian orang menganggap bahwa kuliah hanya untuk mendapatkan gelar demi gaji yang lebih tinggi. Namun, kuliah tak sebercanda itu. Ingat tujuanmu berkuliah untuk apa. Jika kamu menganggap kuliah hanya sebuah formalitas, kamu akan menjalankannya dengan tidak sepenuh hati. Kamu akan berpikir bahwa belajar tidak perlu, yang penting lulus pun sudah alhamdulillah. Hal ini merupakan sebuah pemikiran yang sangat keliru. Bisa berkuliah merupakan sebuah anugerah yang harus kita manfaatkan. Belajarlah dengan rajin karena ilmu itu mahal terbukti dengan biaya kuliah yang mahal. Jika tujuanmu berkuliah untuk mendapatkan ilmu, maka setidaknya kamu akan mendapatkan pahala yang besar. Selain itu, pengalaman dan relasi yang luas akan menguntungkanmu dimasa yang akan datang. Jika kamu sudah menyadari hal ini, maka kamu akan merasa semangatmu kembali. 
  • Berikan dirimu Penghargaan


     Melakukan 2 aktivitas padat dalam sehari merupakan hal yang sangat melelahkan. Kamu bekerja keras dikantor lalu harus dilanjutkan dengan perkuliahan dengan setumpuk tugas. Keadaan ini kadang membuatmu frustasi bukan? Maka dari itu, berilah dirimu sebuah penghargaan ketika melakukan sebuah pencapaian. Misalnya, kamu bekerja seharian penuh dan mengerjakan tugas kuliah dengan deadline yang mepet, lalu kamu berhasil melakukan keduanya dengan baik. Selamat kamu adalah orang Hebat!! Lakukan hal yang kamu suka, misalnya makan makanan yang enak, membeli buku, atau hal lain. Manjakan dirimu atas pencapaian tersebut, sehingga kamu akan merasa selalu semangat. Tapi ingat, jangan berlebihan loh, karena jika sudah keenakan, kamu akan merasa malas lagi, hehe.

  • Bersyukur dengan Keadaan


     Tidak semua orang dapat berkuliah loh sobat, maka lakukan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Karena diluar sana masih banyak orang yang tidak dapat berkuliah seperti dirimu. Entah itu karena keterbatasan ekonomi, ataupun waktu yang sempit. Bersyukur akan membuatmu menyadari, bahwa semua yang telah terjadi pada hidup kita merupakan sebuah takdir terbaik yang sudah diberikan Tuhan pada kita. Karena Yang Maha Kuasa tidak akan mungkin memberikan sebuah ketetapan yang tidak bisa lalui. Jadi, jalani saja karena semua ini tidak akan sia-sia, oke🤪
  • Ingat Orangtua di rumah


     Ketika kamu merasa sangat lelah dengan keadaan, ingatlah kedua orangtuamu dirumah. Mereka tentunya memberi harapan yang sangat besar kepadamu, serta amanah yang besar juga untuk menuntaskan kuliahmu. Jika kamu malas-malasan dan orangtuamu tau akan hal itu, sudah dipastikan mereka akan merasa sangat sedih bukan? Maka, ayo bangkit lagi! Karena jika kamu sukses kelak, bukan cuma kamu saja yang akan merasakannya. Bukankah kamu ingin orangtuamu bangga dan dapat menyenangkannya? 
  • Belajarlah dengan senyaman mungkin


     Tipe belajar setiap orang berbeda-beda. Bagi orang yang moody-an, belajar hanya dapat dilakukan ketika keinginan belajar muncul saja. Maka, buatlah dirimu nyaman dalam belajar, seperti nyalakan musik jika kamu suka, atau sambil nyemil mungkin? Yang terpenting kamu dapat belajar dengan baik tanpa membuatmu merasa tertekan dan terpaksa.

  • Temukan Teman Sejatimu


     Memiliki teman sejati merupakan sebuah anugerah. Dengan memiliki mereka, kamu setidaknya dapat menjalani hari dengan lebih semangat. Kamu bisa belajar dan menghadapi kesulitan bersama-sama sehingga beban tidak akan terasa terlalu berat. Selain itu kamu bisa berbagi suka-duka dengan mereka yang akan membuat perasaanmu lebih baik. Saling menyemangati satu-sama lain adalah keuntungan yang akan didapatkan jika memiliki teman sejati. Jadi, tunggu apalagi? buka dirimu dan temukan teman sejatimu!
  • Hindari menunda Pekerjaan



     Dikejar deadline tugas kantor dan kuliah adalah hal paling menyebalkan bukan? Maka dari itu, ayo kerjakanlah! Karena menunda pekerjaan bukalah sebuah solusi, namun akan terus memunculkan tugas-tugas yang baru. Selain itu, menunda sesuatu akan membuatmu merasa tidak nyaman dan tidak tenang. Maka, ayo jangan malas-malasan 😁
  • Beristirahatlah dengan cukup


     Jika kamu merasa lelah dan bosan, maka beristirahatlah, bukan malah berhenti. Semua orang pasti pernah merasakan fase ini. Bawa dirimu pergi berliburan, atau mungkin hanya dengan rebahan depan tv. Lupakan sejenak segala beban hidup, dan nikmati waktu istirahatmu. Dengan istirahat yang cukup, maka semangatmu seharusnya cepat pulih lagi bukan?


     Nah itulah beberapa tips untuk tetap semangat berkuliah ditengah padatnya aktifitas. Pada dasarnya, semua kembali pada diri masing-masing ya teman, karena saya yakin, bahwa setiap peristiwa yang sudah terjadi dalam hidup kita merupakan takdir terbaik dari Tuhan. Kita hanya perlu menjalankannya dengan baik dan memilihi jalan hidup terbaik. Renungi setiap peristiwa yang terjadi semata-mata untuk membuat kita lebih dewasa dan makin mantap menjalani hidup. Tetap semangaat!!😉😉😉



MAKALAH BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARI'AH


MAKALAH
BANK KONVENSIONAL
DAN
BANK SYARIAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Ekonomi Moneter oleh :
Tanto Heryanto, S.E.,M.Pd

Disusun Oleh : Kelompok 5
Diah Restuning rahayu     :  186200038
Mayang Indah                   :  186200039
Haniah Pirdaus                 :  186200056

JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
CIANJUR
2019


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karna atas Berkat dan RahmatNYA kami mapu menyelesaikan Makalah yang berjudul “Bank Konvensial dan Bank Syari’ah “ . Selain itu kami bersyukur masih diberikan kesehatan, sehingga dapat mengumpulkan Tugas ini secara tepat waktu.
Dalam penyusunan Makalah ini, Kami sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan penulis. Namun penulis hanya manusia biasa, Penyusunan tidak luput dari kesalahan baik dalam teknik penulisan maupun dalam tata bahasa. Maka dari itu, apabila ada kesalahan dalam Makalah ini mohon bantuannya untuk mengoreksi atau memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan Makalah ini.
Semoga Makalah ini memberikan informasi bagi para pembaca dan semoga ada kebaikan di dalam Makalah ini, yang dapat menjadi manfaat bagi kita semua. Aamiin

Cianjur, 28 Oktober 2019

                                                                                                            Penyusun,





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. ......... I
DAFTAR ISI .................................................................................................           II
BAB I                    PENDAHULUAN        
1.1         Latar Belakang ....................................................................          1
1.2         Tujuan ..................................................................................          2
1.3         Rumusan Masalah ...............................................................          2
BAB II        PEMBAHASAN          
2.1     Dasar Hukum ........................................................................ ........ 3
1.  Bank Konvensional ...........................................................          3
2.  Bank Syari’ah ....................................................................          5
2.2     Pengelolaan Bank .................................................................          6
1.   Pengelolaan Bank Konvensional ...................................... ........ 6
2.   Pengelolaan Bank Syari’ah ............................................... ........ 9
3.   Tentang Pengelolaan Dana ............................................... ....... 10
2.3     Perbedaan Antara Bank Konvensional dan Bank Syari’ah .. ....... 12         
BAB III      PENUTUP        
3.1     Kesimpulan .......................................................................... ....... 16
3.2     Saran .................................................................................... ....... 17
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1               Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara yang heterogen, tidak hanya ramai dengan perbedaan Suku,  Budaya, Ras, Bahasa dan lainnya. Tetapi perbankan di Indonesia pun kini makin diramaikan dengan adanya bank syariah, yang menawarkan produk keuangan dan investasi dengan cara yang berbeda dibanding bank konvensional yang sudah lama ada. Meskipun masih dianggap “newbie”, perbankan syariah berkembang cukup pesat loh. Maklum saja, Indonesia kan negara muslim terbesar di dunia dan jelas perbankan yang mengunakan hukum dan asas Islam akan lebih diminati.
Bahkan bank-bank konvensional di Indonesia kini ikutan tren dengan mendirikan institusi syariah atau unit usaha syariah sendiri. Hal ini dilakukan untuk mengaet lebih banyak nasabah yang tertarik dengan keunggulan bank syari’ah.




1.2       Rumusan  Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang diambil adalah :
1.                  Apa benar Bank konvensional dan Bank syari’ah berbeda ?
2.                  Apa perbedaan umum dari Bank konvensional dan Bank syari’ah ?
1.3       Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini antara lain :
1.                  Untuk mengetahui cara pengelolaan Bank konvensional dan Bank syari’ah.
2.                  Untuk mengetahui perbedaan antara Bank konvensional dan Bank syari’ah.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1              Dasar Hukum
1.                  Bank Konvensional
            Bank  dapat diartikan sebagai tempat dimana terjadinya transaksi yang menguntungkan salah satu pihak. Bank sendiri dibagi lagi menjadi beberapa bagian salah satunya yaitu bank konvensional dan bank syariah . Konvensional sendiri diartikan sebagai kesepakatan umum dimana kesepakatan yang digunakan adalah kesepakatan yang digunakan sesuai dengan adat atau tradisi yang berlaku di masyarakat. Sedangkan syariah adalah bank yang berasaskan pada hukum dan ketentuan islam.
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, Hukum pertama yang menjadi asas kegiatan perbankan baik konvensional maupun syariah harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, antara lain :
·                     Segala bentuk perekonomian disusun sebagai sebuah usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·                     Semua cabang produksi yang vital atau penting bagi negara serta menjadi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·                     Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
·                     Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, keadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
            Ada beberapa landasan hukum terkait bank konvensional, yakni meliputi kelegalan bank, jenis kegiatan, tugas dan tanggung jawab dan lainnya. Aturan-aturan tersebut tercantum dalam :
a.         Undang-Undang no 7 tahun 1992
            Dalam penerapannya bank konvensioanal bisa berjalan sebagai bank yang baik apabila berasaskan pada kekeluargaan. Dasar Hukum Bank Konvensional adalah Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 dimana inti dari isi undang-undang tersebut yaitu pengertian bank pada umumnya adalah untuk menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan dan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Pada dasarnya bank konvensional fungsinya adalah berasaskan ekonomi dan kehati-hatian, karena disini tujuan bank konvensional sendiri adalah untuk pemerataan ekonomi masyarakat banyak dan menunjang stabilitas nasional.
b.        Undang-Undang No 10 Tahun 1998
            Ditinjau dari jenisnya sendiri bank konvensional dibagi menjadi dua yaitu bank umum konvensional dan bank perkreditan rakyat. Dasar hukum bank konvensional sendiri telah disempurnakan dari undang-undang nomor 7 tahun 1992 diubah dengan undang-undang nomor 10 tahun 1998. Perubahan ini dilakukan untuk memebedakan bahwa bank berdasarkan kegiatan usahanya dibagi menjadi dua yaitu yang berasaskan konvensional dan berasaskan syariah.
c.         Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai mana telah diubah
            Undang-Undang No 3 Tahun 2004 yaitu Undang-Undang dibuat untuk menegaskan independensi BI sebagai Bank Sentral yang bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Kebijakan moneter BI juga dititikberatkan untuk memelihara stabilitas nilai rupiah, secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
d.        Undang-Undang No 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa Dan Sistem Nilai Tukar.
e.         Undang-Undang No 13 Tahun 1962 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah
2.                  Bank Syari’ah
a.         Undang-Undang No 7 Tahun 1992
 Dalam undang-undang ini bank syariah diposisikan sebagai bank umum serta bank pengkreditan rakyat, dimana pemerintah telah memberikan izin atas keberadaan bank syariah atau bank yang berasaskan Islam untuk melakukan segala tindakan atau kegiatan perbankan layaknya seperti bank konvensional.


b.        Undang-Undang No 10 Tahun 1998
Undang-undang ini berisikan tentang penyempurnaan dan penjelasan dari undang-undang no 7 tahun 1992, yakni penjelasan tentang bagaimana bank syraiah sebagai bank umum dan bank pengkreditan rakyat khususnya berada di pasal 6 serta berisi juga tentang penjabaran dari prinsip syariah yang terdapat dalam pasal 1 ayat 13.
2.2              Pengelolaan Bank
1.                  Pengelolaan Bank Konvensional
a.         Pengelolaan Bank Umum Jangka Panjang
Tujuan jangka panjang suatu bank umum adalah mencari laba. Namun demikian, suatu bank tidaklah seharusnya hanya memperhatikan  tujuan jangka panjang ini, tetapi juga kegiatannya dalam jangka pendek (kegiatan sehari-hari). Dalam jangka pendek, harus selalu dijaga agar tidak terjadi “kehabisan dana” artinya, setiap saat para nasabah hendak mengambil depositonya, bank dapat memenuhi kewajibannya meskipun bank ada kemungkinan menderita kerugian pada saat itu. Usaha untuk mengatasi masalah likuiditas ini, bank perlu membedakan adanya dua (2) kelompok pos-pos (rekening) dalam neracanya. Satu kelompok rekening yang memang bank tidak (kurang) bisa menguasai dan kelompok lain adalah rekenig-rekening yang bisa dikuasainya.
Contoh rekening yang tidak bisa dikuasai seperti misalnya, deposito para nasabah serta pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Bank biasanya mau menerima deposito yang ditawarkan oleh nasabah dan pula harus bisa membayarkan kepada nasabah manakala nasabah mengambilnya. Dalam hal ini bank tidak dapat mengontrol berapa besarnya deposito yang ditawarkan serta nasabah yang akan mendopositokan uangnya. Demikian juga siapa, serta dalam jumlah berapa deposito ini diambil sangatlah sulit dikontrol. Yang bisa dilakukan oleh bank hanyalah mengadakan peramalan berdasarkan pengalaman yang lalu. Pinjaman yang diberikan juga sukar untuk dikontrol, seperti besarnya pinjaman serta jumlah peminjam yang sering bervariasi di luar kekuasaan bank. Semuanya tergantung pada para calon nasabah, bank hanya bisa mempengaruhi secara tidak langsung.
b.        Pengelolaan Bank Umum Jangka Pendek
Dua (2) hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola bank dalam jangka pendek, yakni penentuan :
1.    Tujuan Jangka Pendek
Waktu yang relevan bagi bank dalam jangka pendek adalah mingguan atau paling lama bulanan. Dalam jangka waktu itu tujuan yang utama meliputi:
(a) Memenuhi cadangan minimum.
(b) Pelayanan yang baik kepada langganan.
(c) Strategi dalam melakukan investasi.
Di samping dua jenis rekening yang uncontrollable ini masih ada yang lain, seperti : sejumlah cek yang akan diuangkan, besarnya cadangan minimum serta perubahan (dalam jangka pendek) dari modal bank.
2.    Cara Mencapai Tujuan
Cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan di atas mungkin berbeda untuk setiap bank, tergantung beberapa faktor di antaranya :
(a)   Falsafah dalam Pengelolaan Bank
(b)   Minimum Biaya
(c)   Faktor-F aktor lain
3.    Manajemen Liquidasi Bank
(a)  Falsafah dalam Pengelolaan Bank
Yang dimaksud dengan falsafah di sini adalah petunjuk baik secara eksplisit maupun implisit yang ditentukan oleh pimpinan sebagai panduan dan atau batasan bagi bawahan untuk bertindak.
(b)  Minimum Biaya
Suatu bank yang menghendaki dana tambahan dapat memperolehnya melalui beberapa cara, antara lain dengan meminjam dana antarbank, mengeluarkan sertifikat deposito atau menjual surat berharga jangka pendek.
(c)  Faktor-faktor lain
 Beberapa faktor lain yang mempengaruhi pengelolaan bank diantaranya kebutuhan nasabah, likuiditas bank, dan perubahan pasar.




2.                  Pengelolaan Bank Syari’ah
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Bank syari’ah memberikan beberapa produk jasa antara lain :
a.         Jasa Untuk Peminjam Dana
Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
Murobahah, yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. (asuransi islam)
b.        Jasa Untuk Penyimpan Dana
Wadi’ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakuk       an bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
3.                  Tentang Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.



2.3              Perbedaan antara Bank Konvensional dan Bank Syari’ah
Dalam dunia perbankan Indonesia, dikenal dua jenis bank yaitu Bank Syariah dan Bank Konvensional. Masyarakat Indonesia masih awam dengan keberadaan dua bank tersebut, tanpa disadari bahwa keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan keduanya beragam. Misalnya, dalam hal suku bunga bank.
Di samping itu, pelayanan kedua bank tersebut juga berbeda. Agar membuka pemahaman serta wawasan Anda mengenai fungsi dan keberadaan Bank Syariah maupun Bank Konvensional, AturDuit akan menjelaskan perbedaannya.
a.         Keuntungan Bank Syariah dan Konvensional
Kedua bank sama-sama memberikan keuntungan bagi nasabahnya, hanya saja pemberian keuntungan kedua Bank ini berbeda bentuk. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan memberi keuntungan berupa suku bunga kepada nasabahnya. Sementara itu, dalam Bank Syariah, pemberian suku bunga sama sekali dihindarkan.
Bank Syariah : Keuntungan berasal dari pendekatan bagi hasil (al-mudharabah).
Bank Konvensional : Keuntungan berasal dari suku bunga dengan jumlah nominal tertentu. Selain itu, nasabah memperoleh keuntungan bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham di antaranya adalah memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference).
b.        Pengelolaan Dana
Perbedaan kedua bank ini juga terjadi dalam hal pengelolaan dana. Bank memiliki caranya masing-masing untuk mengelola dana nasabah agar terus berputar. Bahkan pemutaran keuangan dapat melalui produk apa saja. Bisa dari tabungan, deposito hingga giro. Akan tetapi, pada bank syariah, pegelolaan keuangan ini tak bisa sembarangan.
Bank Syariah : Pengelolaan keuangan dalam bentuk titipan maupun investasi. Segala pengelolaan yang berasal dan diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perdagangan barang-barang haram, perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar) sangat diharamkan.
Bank Konvensional : Pengelolaan keuangan bisa berasal dari sumber manapun tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.
c.         Proses Transaksi Perbankan
Proses transaksi serta perjanjian yang terjadi di kedua bank menujukkan perbedaan. Dalam Bank Syariah, transkasi dilakukan sesuai prinsip Syariah Islam. Sementara pada Bank Konvensional semua transaksi dan perjanjian berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bank Syariah : Transaksi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis transaksinya antara lain akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
Bank Konvensional : Transaksi berdasarkan pada hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
d.        Promosi dan Cicilan
Dua hal tersebut merupakan daya tarik bank dalam menjaring nasabah dan keduanya memiliki taktik masing-masing dalam memberian promosi dan juga cicilan. Apabila Bank Konvensional gemar menebar promosi dan cicilan yang menggiurkan misalnya cicilan 0% diberikan bagi nasabah yang memiliki tabungan di bank tertentu atau suku bunga tetap saat ingin membeli rumah. Nah, Bank Syariah juga memiliki caranya sendiri dalam memberikan promosi dan cicilan.
Bank Syariah : Program cicilan diterapkan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Sementara untuk pemberian promosi harus tersampaikan dengan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
Bank Konvensional : Hampir setiap bulan memberikan promosi yang berbeda-beda dan bertujuan menarik nasabah untuk menggelontorkan uangnya di bank tersebut. Promosinya sangat beragam seperti pemberian suku bunga tetap atau fixed rate selama periode tertentu, sebelum akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi atau floating rate kepada nasabah.
e.       Sistem Bunga.
Bank Syariah : Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Maka itu, Bank Syariah tidak menganut sistem ini.
Bank Konvensional : Penentuan suku bunga dilakukan pada waktu akad dengan pedoman harus selalu menguntungkan pihak bank. Besarnya persentase didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik.












BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, sebagai landasan hukum yang mengatur Bank Konvensional dan dapat diartikan sebagai tempat dimana terjadinya transaksi yang menguntungkan salah satu pihak. Bank sendiri dibagi lagi menjadi beberapa bagian salah satunya yaitu bank konvensional dan bank syariah . Konvensional sendiri diartikan sebagai kesepakatan umum dimana kesepakatan yang digunakan adalah kesepakatan yang digunakan sesuai dengan adat atau tradisi yang berlaku di masyarakat. Sedangkan syariah adalah bank yang berasaskan pada hukum dan ketentuan islam.
Undang-Undang No 7 Tahun 1992, dalam undang-undang ini bank syariah diposisikan sebagai bank umum serta bank pengkreditan rakyat, dimana pemerintah telah memberikan izin atas keberadaan bank syariah atau bank yang berasaskan Islam untuk melakukan segala tindakan atau kegiatan perbankan layaknya seperti bank konvensional.
Kedua bank sama-sama memberikan keuntungan bagi nasabahnya, hanya saja pemberian keuntungan kedua Bank ini berbeda bentuk. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan memberi keuntungan berupa suku bunga kepada nasabahnya. Sementara itu, dalam Bank Syariah, pemberian suku bunga sama sekali dihindarkan.
Bank Syariah : Keuntungan berasal dari pendekatan bagi hasil (al-mudharabah).
Bank Konvensional : Keuntungan berasal dari suku bunga dengan jumlah nominal tertentu. Selain itu, nasabah memperoleh keuntungan bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham di antaranya adalah memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference).
3.2              Saran
Berdasarkan uraian yang telah di paparkan diatas, maka penulis menyarankan khusunya kepada msyarakat muslim untuk mulai bergerak dan menyadari pentingnya ekonomi syariah. Salah satunya dengan beralih dari menggunakan jasa bank konvensional menjadi bank syariah karena didalamnya menggunakan dan sesuai dengan prinsip syariah.
Setelah menguraikan dan memaparkan hal-hal diatas, kami menyadari bahwa masih banyak kesalahan dan kekeliruan yang terdapat dalam penyusunan makalah ini, baik dari segi penulisan maupun dalam pembahasannya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritikan yang bersifat membangun sehingga selanjutnya dapat menyusun makalah dengan lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA


Contact Me

Phone :

+62 838 1702 2690

Address :

Cianjur, West Java
Indonesia

Email :

mayangindaah@gmail.com