JAWABAN ESSAI HAL. 199 BUKU MAKROEKONOMI TEORI PENGANTAR 3
NAMA : MAYANG INDAH
NIM : 186200039
KELAS : AKUNTANSI SMT 3 REGULAR SORE
TUGAS : ESSAI HAL. 199 MAKROEKONOMI
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
1. Sirkulasi aliran pendapatan dalam perekonomian tiga sector adalah:
Ø Pembayaran pajak yang dikeluarkan oleh rumah tangga menimbulkan pendapatan bagi pemerintah yang menjadi pendapatan utama juga bagi pemerintah.
Ø Pengeluaran pemerintah kepada perusahaan untuk membeli barang dan jasa dalam rangka pembangunan infrastruktur Negara
Ø Pengeluaran pemerintah untuk konsumsi berupa gaji dan upah kepada rumah tangga atas factor-faktor produksi yang dihasilkan rumah tangga.
Jenis-jenis suntikan dan bocoran dalam ekonomi tiga sector adalah:
Ø Suntikan: Investasi para pengusaha (I) dan Pengeluaran Pemerintah (G)
Ø Bocoran: Tabungan (S) dan Pajak (T)
Syarat keseimbangan ekonomi tiga sector adalah Penawaran agregat = Pengeluaran agregat. Penawaran agregat berupa pendapatan nasional (Y) yang terdiri dari Konsumsi rumah tangga (C) + Investasi para pengusaha (I) + Pengeluaran pemerintah (G). Ketiganya ini bernilai sama dengan pengeluaran agregat (AE) berupa suntikan = bocoran. Suntikan ini berupa Investasi (I) + Pengeluaran pemerintah (G) bernilai sama dengan bocoran berupa Tabungan (S) + pajak (T). Dituliskan dengan rumus:
Y = C + I + G dan I + G = S + T
|
2. a. Pajak langsung adalah jenis pungutan pemerintah yang secara langsung dipungut dari pihak yang wajib membayar pajak. Contoh dari pajak langsung adalah Pajak penghasilan (PPh) perorangan.
Pajak tidak langsung adalah jenis pungutan pemerintah yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Contohnya pajak impor dan pajak penjualan. Awalnya pajak akan dibebankan pada perusahaan. Namun pada akhirnya pembeli atau konsumen juga akan dibebankan pajak tersebut dengan menaikkan harga penjualan sebuah barang atau jasa.
Jenis tarif pajak:
Ø Pajak regresif adalah tarif pajak yang nominalnya tetap tanpa memerhatikan jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajaknya. Tarif tetap juga dapat diartikan sebagai tarif pajak yang akan selalu tetap sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan, seperti Bea Meterai dengan nilai atau nominal sebesar Rp3.000 dan Rp6.000.
Ø Tarif proporsional merupakan tarif yang persentasenya tetap meski terjadi perubahan terhadap dasar pengenaan pajak. Jadi, seberapa pun jumlah objek pajak, persentasenya akan tetap.Contohnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (10%) dan PBB (0,5%) dari berapa pun objek pajaknya.
Ø Tarif pajak progresif merupakan tarif pungutan pajak yang mana persentase akan naik sebanding dengan dasar pengenaan pajaknya. Di Indonesia itu sendiri, tarif pajak progresif ini diterapkan untuk pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi, seperti:
§ Lapisan penghasilan kena pajak (PKP) sampai Rp50 juta, tarif pajaknya 5%
§ Lapisan PKP lebih dari Rp50 – Rp250 juta, tarif pajaknya 15%
§ Lapisan PKP lebih dari Rp250 -Rp500 juta, tarif pajakya 25%
§ Lapisan PKP di atas Rp500 juta, tarif pajaknya 30%.
b. Kecondongan mengkonsumsi marjinal disposible (MPC) adalah rasio di Antara pertambahan konsumsi dengan pertambahan pendapatan disposible. Sementara kecondongan mengkonsumsi marginal pendapatan nasional (MPCy) adalah rasio di Antara pertambahan konsumsi dengan pertambahan pendapatan nasional. Persamaannya:
MPC = ΔC / ΔYd
|
MPCy = ΔC / ΔY
|
3. a. Akibat pajak tetap ke atas fungsi konsumsi dan fungsi tabungan
Pajak akan mempengaruhi pengeluaran agregat melalui efeknya ke atas pengeluaran konsumsi rumah tangga. Pajak akan mengurangi konsumsi dan tabungan rumah tangga.
Efek pajak tetap T = T0; (Dimisalkan fungsi konsumsi C = a + bY0)
Fungsi konsumsi dan tabungan
sebelum pajak: sesudah pajak:
a. C0 = a + bY a. C1 = a – BT0 – bY
b. S0 = -a + (1 – bY) b. S1 = -a – (1 – b) T0 = -a + (1 – b) Y
Kesimpulan
a. C0 – C1 = bT0 = MPC x Pajak
b. S0 – S1 = (1 – b) T0 = MPS Pajak
b. Akibat pajak proporsional ke atas fungsi konsumsi dan fungsi tabungan
Efek pajak proporsional T = t Y : (Dimisalkan fungsi konsumsi asal adalah C = a + b Y0d):
Fungsi konsumsi dan tabungan
Sebelum pajak Sesudah pajak
a. C0 = a + bY a. C1 = a + b (1-t)Y
b. S0 = -a + (1 – b)Y b. S1 = -a + (1 – b) (1 – t) Y
Kesimpulan
a. C0 – C1 = bt Y= MPC x Pajak
b. S0 – S1 = (1 – b) t Y = MPS x Pajak
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengeluaran pemerintah adalah :
§ Proyeksi jumlah pajak yang diterima, semakin banyak jumlah pajak yang diterima, semakin banyak pula pembelanjaan pemerintah yang akan dilakukan.
§ Tujuan ekonomi yang ingin dicapai, beberapa tujuan pemerintah adalah mengatasi pengangguran, menghambat laju inflasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
§ Pertimbangan politik dan keamanan, kekacauan politik di suatu Negara akan menambah beban pemerintah karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengamanan situasi.
6. Penstabil otomatik adalah system perpajakan atau peraturan pemerintah lain yang sedang berlaku dalam perekonomian yang cenderung mengurangi gerak konjungtur kegiatan ekonomi. Penstabil otomatik dapat diartikan juga sebagai sistem fiskal yang ada yang mengubah dirinya sesuai dengan situasi dalam perekonomian untuk mengurangi dampak fluktuatif dalam kegiatan ekonomi. Jenis-jenis penstabil otomatik diantaranya adalah:
§ Pajak proporsional dan juga pajak progressif
Jumlah penerimaan pajak progresif dan pajak proporsional meningkat karena pendapatan meningkat dan sebaliknya. Ketika ekonomi pulih dan pendapatan negara meningkat, secara otomatis pendapatan pajak naik, menyebabkan permintaan agregat menurun.
§ Asuransi pengangguran
Ketika pendapatan Negara turun dan angkatan kerja mereda, pengeluaran Negara dalam bentuk asuransi pengangguran akan meningkat. Peningkatan bantuan keuangan mengurangi kontraksi ekonomi dengan mengurangi pengeluaran agregat. Sebaliknya, ketika ekonomi berjalan baik dan tingkat pengangguran rendah, bantuan keuangan untuk para penganggur menurun. Ini mengurangi suntikan dalam ekonomi dan menghalangi peningkatan pengeluaran agregat.
§ Kebijakan harga minimum.
Kontrol harga dapat menstabilkan tingkat harga dengan mencegah naik turunnya lebih lanjut. Selama inflasi, kebijakan harga maksimum membatasi kenaikan harga untuk barang-barang kontrol. Di sisi lain, ketika ekonomi surut, kebijakan penetapan harga minimum diterapkan untuk komoditas terutama produk pertanian sehingga tidak ada kerugian besar yang dihadapi oleh produsen dan kegiatan produksi dapat berlanjut.
7. Secara grafik, efek dari berikut ini adalah:
a. Kebijakan fiscal untuk menghadapi pengangguran, apabila pemerintah secara aktif menggunakan kebijakan anggaran belanjanya sebagai alat untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi maka masalah pengangguran dapat dikurangi keseriusannya.
b. Pemerintah menaikkan pajak yang dipungutnya adalah salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi inflasi. Kebijakan ini disebut juga dengan kebijakan kontraksional yang digunakan untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi seperti ketika inflasi tumbuh terlalu cepat. Tarif pajak yang tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga inflasi diharapkan akan segera turun.
c. Kekayaan masyarakat mendadak bertambah, maka jumlah uang yang beredar akan meningkat. Jika masyarakat memiliki pendapatan yang tinggi, maka permintaan akan barang dan jasa pun akan meningkat. Hal ini akan menyebabkan harga-harga barang dan jasa naik. Sehingga harga barang lebih tinggi daripada sewaktu kenaikan harga belum berlaku. Keadaan ini disebut dengan jurang inflasi. Yaitu kelebihan dalam pengeluaran agregat diatas pengeluaran agregat pada konsumsi tenaga kerja penuh yang menimbulkan kekurangan barang dan seterusnya kenikan harga-harga.
Alhamdulillaahirabbil’alamiin.

0 comments:
Posting Komentar